Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Peningkatan Kapasitas, Internasilasi BerAKHLAK dan ESQ

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Peningkatan Kapasitas
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Peningkatan Kapasitas (Foto : Puspen Kemendagri)

Antv – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), internalisasi BerAKHLAK dan Emotional Spiritual Quotient (ESQ).

Kegiatan ini dilaksanakan di Chevilly Resort & Camp, Bogor, Jawa Barat selama tiga hari (17/11/2022).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten, baik dari akademisi, praktisi termasuk pejabat Eselon I dan Eselon II dilingkungan Ditjen Keuda.

Narasumber yang lain diantaranya Tim ESQ Leadership Center Ary Ginanjar. Selain itu, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Ditjen Keuda Kemendagri, baik Eselon I, Eselon II hingga staf dan supporting staf.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Agus Fatoni menyampaikan, "Kami rutin melaksanakan kegiatan capasity building dan kegiatan outbond untuk meningkatkan kemampuan pegawai, mempererat silaturahmi, meningkatkan kekompakan, soliditas solidaritas serta mengupdate informasi dan kebijakan khusunya terkait pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan lainnya,"

Pada kegiatan tersebut, Fatoni menjelaskan, "Kegiatan ini merupakan salah satu langkah roadmap budaya kerja Ditjen Bina Keuda untuk melakukan internalisasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK," ujar Fatoni. Fatoni menerangkan, BerAKHLAK merupakan nilai-nilai dasar ASN yang Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. ASN di mana pun bertugas sebagai pegawai pemerintah pusat dan daerah harus menjadi pelayanan masyarakat serta harus mempunyai jiwa untuk melayani dan membantu masyarakat. "Core values BerAKHLAK ini, mari kita jadikan budaya kerja kita bersama! Sehingga kita bangga melayani bangsa, bangga melayani rakyat,”

Fatoni melanjutkan, untuk itu, upaya pembangunan budaya BerAKHLAK menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.