Antv –Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara serta tersangka lainnya akan dikonfrontir terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu pada esok hari, Senin (21/11/2022) di Polda Metro Jaya. Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris saat dikonformasi oleh para wartawan.
"Ya betul akan dikonfrontir besok," ujar Hotman saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/11/2022).
"Dikonfrontir Senin jam 09.00 WIB," tambahnya.
Sebelumnya seperti diberitakan VIVA.co.id, Adriel Viari Purba, selaku kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, membantah pernyataan pihak Irjen Teddy Minahasa yang mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan peredaran 5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Dia mengklaim dapat membuktikan keterlibatan mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
"Mengada-adalah jelas itu, jelas mengada-ada karena saya lihat semua fakta di dalam BAP. Tim saya sudah ke sana, ke Bukittinggi untuk mencari data tersebut. Saya sudah dapat. Sudah pegang semua. Kalau kita mau beradu data saya siap. Kita akan buktikan semua di persidangan," ujar Adriel kepada wartawan, Sabtu 19 November 2022.
Adriel mengatakan dari 41,4 kilogram sabu dalam pengungkapan Polres Bukittinggi itu memang telah disita 5 kilogram diantaranya oleh kejaksaan.