Ketua DPR RI Ingatkan Presiden Segera Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI

Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto : Viva)

Permintaan tersebut karena DPR akan kembali masa reses pada pertengahan Desember 2022. Diharapkan Jokowi mengirim nama calon Panglima TNI yang kemudian dilakukan fit and proper test di DPR.

Namun, hingga per Kamis, 17 November 2022, Jokowi juga belum mengirim surpres ke DPR.

Merujuk pasal 13 ayat 5 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tertulis calon panglima TNI adalah perwira tinggi yang sedang atau pernah jabat Kepala Staf Angkatan.

Berdasarkan aturan itu, terdapat tiga kandidat pengganti Andika. Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman; Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo; Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono.