Antv – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru sekitar 20%. Masih banyak potensi perilaku koruptif yang belum diketahui atau tidak tampak di permukaan.
"Maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru 20% saja, sedangkan 80% potensi perilaku korup lainnya tidak tampak atau belum diketahui," kata Firli saat deklarasi Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi di Sleman, Yogyakarta, Selasa (15/11/2022).
Dijelaskan Firli, kebanyakan kasus yang tidak tampak tersebut adalah jenis korupsi kecil.
"Kebanyakan yang tidak tampak ini adalah jenis korupsi kecil atau petty corruption dan berupa perilaku koruptif,” ujarnya.
Menurut Firli, pendidikan menjadi fokus penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berintegritas. Namun faktanya, saat ini masih ditemui masalah integritas pada sektor pendidikan.
Dari data pengaduan masyarakat KPK, terdapat beberapa sektor dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perguruan tinggi. Di antaranya sektor pengelolaan aset/BMN/RN, pengelolaan keuangan, penerimaan siswa, pemilihan rektor, gratifikasi, pengadaan yang meliputi fee proyek, pengaturan/rekayasa pengadaan, markup hingga konflik kepentingan.
Oleh karena itu, kata Firli, dengan membentuk ekosistem berintegritas, maka akan terwujud perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) yang berkualitas. Kuncinya ada pada aspek tata kelola perguruan tinggi yang