Lantas pihaknya pun mengaku telah diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya hingga pihak Mabes Polri terkait unggahannya yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
RD menyebut, pelecehan seksual yang dialaminya berawal pada saat dirinya mempertanyakan laporannya di Mapolsek Pinang, Tangerang, Banten, Beberapa waktu lalu.
Pada saat menanyakan laporannya tersebut, mantan Kapolsek Pinang tersebut sempat melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepadaRD, hingga meminta kontak whatsappnya.
Setelah mendapatkan kontak whatsapp RD, mantan Kapolsek Pinang tersebut berdalih mengajak korban untuk makan malam dan menjemput RD di kontrakannya.
Setelah beberapa saat jalan dari kontrakan, mantan Kapolsek Pinang tersebut mambawa RD ke salah satu kamar hotel dan melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada korban hingga memperkosanya.
RD saat ini kembali membawa sejumlah bukti dugaan aksi pelecehan seksual tersebut yang dilakukan oleh eks Kapolsek Pinang, Iptu M. Tapril.
"Banyak sih dari kemarin di Mabes sudah dikasih. Sama dia suruh tandatangani palsu atas intelnya yang narkoba. Yang aku laporin kan intel narkoba sama dia. Ada tanda tangan palsu saya serahkan," ucapnya.