"Lalu ada pemberitaan bahwa demo warga ada indikasi menutupi korupsi desa itu salah. Sudah sangat melenceng dari permasalahan. Sebagai Sekdes, AS adalah verifikator keuangan desa, uang masuk dan ke luar dia tahu. Kami mengajukan untuk audit, saya berusaha proposional dalam mengunakan keuangan desa, bisa dipertanggungjawabkan. Bu Carik (Sekdes) AS tidak masuk tiga bulan, jadi belum mencairkan DD. Sekdes juga tahu. Pernyataan saya ini meluruskan apa yang disampaikan Mas Darmanto di media. Demo itu murni menuntut Sekdes AS diberhentikan karena diduga melanggar etika," jelas Abdul Azis.
Kiai Marzuki, Kades Abdul Azis serta warga Desa Banyuasin Kembaran sepakat mendesak agar Bupati Agus Bastian segera membuat surat rekomendasi agar permasalahan segera selesai. Sehingga pembangunan di desa tersebut bisa segera dilanjutkan