Antv –Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dabo Singkep mengamankan satu buah benda berupa satu box styrofoam yang isinya terdapat kemasan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang tergeletak di dermaga Pelabuhan Dabo Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Selasa (8/11/2022).
Barang tersebut saat ini diamankan di Kantor Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Dabo Singkep (DBS) yang selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan sample test di BPOM Batam untuk lebih meyakinkan jenis narkoba tersebut.
Penemuan barang yang diduga narkoba ini berawal saat Babinpotmar Lanal Dabo Singkep Sertu BEK M. Pohan melaksanakan monitoring pengawasan dan pengamanan (Waspam) kedatangan KM. Willis.
Kapal tersebut berjenis kapal pengangkut Sembako dari Jambi tujuan Dabo Singkep di Pelabuhan Dabo yang sedang menurunkan muatan pada Selasa. Setelah KM. Willis selesai menurunkan muatan serta bertolak meninggalkan dermaga, ditemukan 1 box styrofoam ikan yang tergeletak tidak bertuan.
Selanjutnya Babinpotmar DBS membawa ke kantor Pomal Lanal DBS untuk dilaksanakan pemeriksaan. Setelah dibongkar diketahui isinya ikan jenis campuran dan terdapat 1 bungkusan Coffemix dibawah tumpukan ikan tersebut yang diduga bungkusan narkotika.
Selanjutnya diperiksa lebih lanjut bungkusan tadi diduga berisi sabu-sabu dengan berat 407 gram. Komandan Lanal (Danlanal) DBS Letkol Laut (P) Faruq Dedy Subiantoro menyampaikan temuan tersebut.
”Hari ini ditemukan benda yang mencurigakan dan kita periksa bersama-sama Pesonel Intel dan Pomal Lanal Dabo Singkep dibantu oleh Kasat Narkoba Polres Lingga melaksanakan pengecekan ulang, dan didapat bahwa barang tersebut positif mengandung Amfetamin dan Metafetamin dengan menggunakan Multi Drug Screen Test dan Rapid Diognostic Test. Namun untuk lebih meyakinkan lagi akan dilaksanakan pemeriksaan sample test di BPOM Batam agar diketahui jenis narkoba tersebut,” ungkapnya.