Antv –Sidang lanjutan dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (9/11/2022).
Sidang tersebut terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Besok (Rabu, 9 November 2022) ada jadwal sidang kasus pembunuhan berencana, untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dengan agenda pemeriksaan saksi," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada saat dihubungi, Selasa (8/11/2022).
Agenda sidang tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan. Dia menjelaskan ada 10 saksi yang akan dihadirkan.
"Sama dengan saksi yg diperiksa hari ini ajudan dan Asisten Rumah Tangga (ART)," kata dia.
1. Alfonsius Dua Lurang (security)
2. Abdul Somad (ART)