Antv – Dua pemeran video syur perempuan kebaya merah, yakni ACS (laki-laki) dan AH (perempuan) sudah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka.
Hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku membuat video tersebut berdasarkan pesanan dari seseorang melalui akun Twitter yang dibayar Rp 750 ribu.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol M Farman mengatakan dalam pembuatan video porno itu, mereka mendapat pesanan bertema menjadi seorang resepsionis hotel.
Untuk memenuhi pesanan itu, maka pemeran perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah menjadi seorang resepsionis hotel.
"Modus tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun Twitter yang saat ini masih kita lakukan penyelidikan," ujar Farman dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (8/11/2022).
Lebih lanjut Farman mengatakan bahwa, mereka mengaku mendapatkan keuntungan dari penjualan video porno itu dari pemilik akun Twitter itu.
"Tarif ini bervariasi tergantung tema. Untuk hasil penjualan konten dipergunakan untuk keperluan sehari-hari," ungkapnya.