Menkes Bertanggung Jawab dan Pastikan Tak Ada Lagi Gagal Ginjal Karena Obat

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto : Viva)

AntvMenkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pihaknya prihatin dengan adanya kematian akibat kasus gagal ginjal pada anak setelah mengkonsumsi obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Pemerintah juga bertanggung jawab.

“Saya pribadi sangat sedih dengan adanya kematian anak-anak, balita. Pemerintah mesti tanggung jawab bagaimana caranya supaya kesehatan masyarakat pastikan jangan terjadi korban. Semua yang di pemerintah pasti bertanggung jawab, bukannya kita mau lempar-lemparan. Enggak sama sekali,” kata Budi di Gedung DPR pada Senin (7/11/2022).

Budi menyampaikan duka cita dan berharap kasus tersebut tidak terjadi lagi.

“Saya menyampaikan duka cita dan saya harap ke depannya jangan sampai ini terjadi lagi,” ujarnya.

Ia melanjutkan sudah memanggil semua ahli dan berdiskusi yang selanjutnya diambil keputusan yang tepat.

“Kita sudah panggil semua profesor, ahlinya. Jadi setelah 2 minggu kita tahu, kita ambil keputusan. Apa sekali lagi itu cepat atau lambat, menurut saya itu semampu kita secepat kita bisa sudah dilakukan. Jadi 1 bulan 1 minggu sejak kita tahu kita ambil keputusan, dan 2 minggu setelah kita tahu pasti penyebabnya apa kita ambil keputusan,” pungkasnya.

Diketahui, seperti ditulis VIVA.co.id, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Salah satu poin surat yang ditujukan kepada dinkes provinsi dan kabupaten/kota itu menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirop pada anak.