Antv –Kejaksaan Agung melakukan penggledahan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Gambir, Jakarta Pusat.
Langkah tersebut terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mereka juga melakukan penggledahan di Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical.
"Ada dua lokasi yang dilakukan penggeledahan, yaitu Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical," kata Ketut dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).
Sejumlah dokumen disita dalam penggledahan tersebut.
"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," katanya.
Seperti diberitakan VIVA.co.id, Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung meningkatkan status kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022 ke tingkat penyidikan.