Antv – Pria berinisial MS, yang viral karena kasus KDRT dengan memukuli istrinya di pinggir jalan Cilobak, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, akhirnya buka suara.
Dia mengaku berbuat keji kepada istrinya karena kemarahannya kepada sang istri terkait masalah utang.
Hal ini diungkapkan MS saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Senin (7/11/2022).
Pelaku mengaku orang tua istri alias sang mertua, memiliki utang Rp30 juta di bank yang sudah 9 bulan belum dibayarkan cicilannya.
Padahal, pemberian pinjaman dari bank itu menggunakan jaminan sertifikat rumah orang tua MS.
"Sertifikat rumah orang tua saya digadaikan ke bank buat usaha furniture mertua (orang tua korban). Tapi udah 9 bulan belum dibayar. Kemarin ketemu itu di motor mau bahas soal utang tapi dia malah marah," kata MS tertunduk.
Keduanya, sudah berpisah rumah sejak satu tahun lalu, namun tidak bercerai.
"Kemarin ketemu mau saya bahas soal utang tapi dia malah marah. Saya di situ juga habis mabuk jadi saya khilaf," tuturnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan awalnya pelaku mengajak korban bertemu dan makan bersama, namun korban menolak.
Saat itulah terjadi cekcok berujung pemukulan yang videonya marak dibicarakan di media sosial.
"Pelaku kemudian membanting motornya di jalan tersebut kemudian menurunkan korban dan anaknya. Karena masih emosi pelaku kemudian melakukan pemukulan sebanyak 3 kali ke arah korban," ujar Yogen.
Pihak kepolisian juga sudah membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani visum dan terbukti ada luka robek di bibir sepanjang 10 sentimeter.
Tak hanya visum, polisi juga sudah menyiapkan pendampingan psikologis terhadap korban dan anaknya yang saat itu menyaksikan penganiayaan tersebut.
"Untuk korban dan anak juga kita mintakan bantuan secara psikologis untuk trauma healingnya karena saat itu anaknya terlihat menangis sekali melihat kejadian tersebut," tandasnya.