Antv – Pria berinisial MS, yang viral karena kasus KDRT dengan memukuli istrinya di pinggir jalan Cilobak, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, akhirnya buka suara.
Dia mengaku berbuat keji kepada istrinya karena kemarahannya kepada sang istri terkait masalah utang.
Hal ini diungkapkan MS saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Senin (7/11/2022).
Pelaku mengaku orang tua istri alias sang mertua, memiliki utang Rp30 juta di bank yang sudah 9 bulan belum dibayarkan cicilannya.
Padahal, pemberian pinjaman dari bank itu menggunakan jaminan sertifikat rumah orang tua MS.
"Sertifikat rumah orang tua saya digadaikan ke bank buat usaha furniture mertua (orang tua korban). Tapi udah 9 bulan belum dibayar. Kemarin ketemu itu di motor mau bahas soal utang tapi dia malah marah," kata MS tertunduk.
Keduanya, sudah berpisah rumah sejak satu tahun lalu, namun tidak bercerai.