Antv –Sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada E dan Ricky Rizal akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (7/11/2022).
Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dan Brika Ricky Rizal (RR) proses sidang lanjutannya akan digabung.
Menurut kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar sidang akan menghadirkan 10 saksi. Dua diantarnya merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan satu staf pribadinya.
Erman mengatakan, Ricky Rizal siap dalam berhadapan dengan Bharada E saat persidangan. Selain itu, Erman juga menambahkan kliennya tidak ada beban untuk menjalani sidang lanjutan itu.
"Ricky Rizal nggak ada beban. Dia siap (untuk sidang bersamaan dengan Bharada E)," kata Erman kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Para saksi yang hadir pada hari Senin yakni ART keluarga Ferdy Sambo, Rojiah dan Sartini. Selanjutnya ada saksi Anita Amalia Dwi Agustine, Bimantara Jayadiputro, Viktor Kamang, Tjong Djiu Fung, Raditya Adhiyasa, Ahmad Syahrul Ramadhan, Ishbah Azka Tilawah, Nevi Afrilia, dan Novianto Rifa'i.
Sebelumnya Majelis Hakim menginginkan sidang Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal digabung pada hari Senin. Sidang lanutan ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi – saksi.