"Saat melakukan pencarian, kami juga koordinasi dengan Kapolsek di wilayah Ngawi dan Sragen," imbuh Agus Budiana.
Lebih lanjut Agus Budiana menjelaskan dari 19 anak yang diamankan, 6 diantara diduga ikut melakukan penganiayaan. Sedangkan yang lain masih dalam pemeriksaan intensif oleh polisi.
"Pelaku sudah dikirim ke Polres. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dan itu masih terus kita dalami," ujar Agus Budiana.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban jenis bendo, pisau dan pakaian dan celana yang ada bercak darah. Barang bukti senjata tajam tersebut, dikubur di sendang Mbah Megal yang berlokasi di Balun.
Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana membeberkan, motif penganiayaan tersebut karena persoalan asmara.
"Masalah asmara benar, iya," ujarnya, Kamis (3/11/2022).