Antv – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) ketiban berkah dari panasnya harga batubara. Per kuartal ketiga 2022, emiten tambang batubara ini membukukan laba bersih hingga US$ 365,49 juta.
Laba bersih BUMI melesat 473,76% dari torehan laba bersih BUMI di periode yang sama tahun lalu, yakni US$ 63,70 juta.
Laba bersih BUMI terus meningkat secara kuartalan sepanjang tahun 2022. Pada kuartal pertama, BUMI mencatatkan laba bersih senilai US$ 43,2 juta.
Pada kuartal kedua, BUMI membukukan laba bersih senilai US$ 124,4 juta. Di kuartal ketiga saja, BUMI membukukan laba bersih senilai US$ 197.8 juta.
“Kuartal keempat diharapkan lebih unggul dari kuartal ketiga 2022,” terang Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava, Kamis (3/11).
Dileep mengatakan, harga batubara tercipta dari fungsi penawaran dan permintaan. Dari sisi suplai, saat ini pasokan batubara cukup terbatas.
Peluang terjadinya peningkatan kapasitas dirasa sulit seiring sulitnya sisi pendanaan. Di sisi lain, harga komoditas gas masih tinggi sementara energi terbarukan masih memiliki tantangan berupa kendala pasokan ke depan.
Sementara dari sisi permintaan, kebutuhan batubara untuk listrik masih cukup prospektif.
“Listrik masih akan dibutuhkan dan batubara adalah sumber bahan baku yang bisa diandalkan untuk itu,” kata Dileep.
Kinerja BUMI juga bakal makin moncer seiring dengan restrukturisasi utang menggunakan dana private placement. BUMI bisa menghemat antara US$ 150 juta hingga US$ 200 juta. Dileep menyebut, penghematan ini dimulai tahun depan dan seterusnya.
Diketahui, kenaikan laba bersih BUMI sejalan dengan kenaikan pendapatannya. Emiten terafiliasi Grup Bakrie ini membukukan pendapatan senilai US$ 1,39 miliar per kuartal ketiga 2022. Jumlah ini melesat 109,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya US$666,18 juta.
Menurut Dileep, BUMI berhasil menaikkan kinerja di tengah adanya sejumlah sentimen. Pertama, hujan lebat yang berlangsung sejak Januari 2022, yang berdampak pada output batubara BUMI. Sentimen ini berdampak signifikan pada output batubara BUMI sebesar 10%.
Kedua, royalti yang lebih tinggi, yakni 14% untuk penjualan domestik dan 28% untuk ekspor, berbanding tarif royalti sebesar 13,5% di tahun lalu. Hal ini berlaku karena BUMI telah menerima status zin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sejak awal 2022.
Ketiga, prioritas batubara yang diberikan untuk domestic market obligation (DMO) dan PLN dengan menggunakan harga spesial.