Tabrak Lari, Dua Orang Tewas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Tabrak Lari, Dua Orang Tewas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Tabrak Lari, Dua Orang Tewas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi (Foto : antvklik-Opi Riharjo)

AntvDua orang tewas saat sepeda motor yang mereka kendarai ditabrak oleh sebuah minibus Toyota Calya, di jalan raya Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan,  Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

pelaku yang sempat kabur, kini telah mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Indramayu.

Kedua korban tewas masing-masing bernama Frengki Satriafudin dan Najwa Aqil, warga Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Lantas, AKP Angga Handiman, menjelaskan, peristiwa itu bermula saat kedua korban berboncengan mengendarai sepeda motor Suzuki Custom bernopol D 3557 FU, Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka melaju dari arah Cirebon menuju Indramayu.

"Ketika sampai di ruas jalan raya Desa Sukaurip, sepeda motor mereka tertabrak dari belakang oleh kendaraan sejenis minibus yang tidak diketahui identitasnya," terang Angga, Kamis (3/11/2022).

img_title
Polisi Menujukkan Mobil Milik Pelaku yang Ringsek. (Foto: antvklik-Opi Riharjo)

Akibat tabrakan terhebat tersebut, korban Frengki yang mengemudikan sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan korban Najwa yang dibonceng, meninggal dunia di RSUD Indramayu.

Polisi yang memeriksa lokasi kejadian kemudian menemukan plat nomor E 1493 RE yang terjatuh, yang diduga berasal dari kendaraan yang menabrak korban. Dari hasil pengecekan di Samsat, polisi akhirnya mengetahui pemilik dari kendaraan yang diketahui berjenis minibus Toyota Calya.

Namun, pemilik kendaraan itu sudah menjual mobilnya. Setelah ditelusuri ke pemiliknya yang baru, diketahui bahwa mobil tersebut sedang disewakan oleh seseorang selama dua bulan.

Polisi bekerja sama dengan pemilik kendaraan kemudian menghubungi pengemudi/pelaku tabrak lari, WI, Pelaku akhirnya bersedia menyebutkan lokasi keberadaannya hingga langsung dijemput oleh polisi di Desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Rabu (2/11/2022) pukul 11.20 WIB.

"Jadi dalam waktu kurang dari 1X24 jam, pelaku tabrak lari sudah kita amankan," tukas Angga.

Angga mengatakan, dihadapan polisi, pelaku mengaku langsung kabur setelah menabrak korban karena takut dikeroyok massa. Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak berada dalam pengaruh miras maupun obat-obatan terlarang.

"Kejadian itu diduga karena pelaku mengebut dan kurang konsentrasi dalam mengemudi," tukas Angga.

Mengenai ancaman hukuman yang akan diterapkan kepada pelaku, Angga menyatakan, masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Hal itu untuk mengungkap apakah ada motif lain.