Sementara, jika sudah memiliki perangkat seperti Smart TV, biasanya sudah otomatis memiliki kemampuan untuk menangkap siaran digital, tanpa harus memasang STB.
Untuk mengetahui, apakah perangkat TV sudah mendukung siaran digital atau belum, cukup dengan melihat spesifikasi yang umumnya tertera di boks TV atau dengan stiker di perangkat.
Selain itu, juga dapat mencoba secara langsung untuk mencari opsi siaran digital melalui pengaturan di TV.
Cara lain, adalah dengan melihat di situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk melihat apakah perangkat TV sudah tersertifikasi untuk siaran digital atau belum, dengan cara:
- Kunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id/
- Pilih menu Perangkat TV Digital yang ada di bagian atas situs
Nantinya, pengunjung situs dapat mengisi kolom perangkat, merek, dan model/tipe sesuai perangkatmu untuk mengetahui apakah perangkatmu sudah dapat mendukung siaran digital atau belum.