Suntik Mati Siaran Televisi Analog Hari ini, Begini Cara Mengubah TV Analog ke TV Digital

Suntik Mati Siaran Televisi Analog, Ini Cara Ubah TV Analog ke Digital
Suntik Mati Siaran Televisi Analog, Ini Cara Ubah TV Analog ke Digital (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD, distribusi STB belum dirampungkan oleh beberapa TV swasta. 

Adapun STB yang didistribusikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah selesai. 

"Kesimpulannya, peralihan dari (TV) analog ke digital akan dilaksanakan pada 2 November dan dimulai secara bertahap karena masih (ada) beberapa hal yang harus disiapkan," kata Mahfud MD, beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan bahwa ada 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan ASO. 

Dari jumlah tersebut, terdapat 222 wilayah yang akan migrasi ke TV digital pada Rabu (2/11/2022). Wilayah ini termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial. 

"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (2 November)," kata Johnny.

Untuk dapat menonton siaran TV, masyarakat pun harus bermigrasi ke siaran TV digital dengan menempuh dua cara yang bisa dilakukan yaitu dengan memasang Set Top Box (STB) atau dapat secara langsung menggunakan perangkat televisi.