Antv – Terdakwa Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir Yosua Novriansyah Hutabarat atau Brigadir J yang hadir langsung saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Permohonan maaf itu disampaikan Putri Candrawathi di hadapan orang tua Brigadir J, sambil menangis.
"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini. Semoga Tuhan Yesus memberkati Ibu dan Bapak Samuel," ucap Putri Candrawathi.
Dan masih sembari menangis, Putri juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J.
"Saya atas nama keluarga mengantarkan turut berduka terhadap Ibu dan Bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya Brigadir Yosua. Semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," ungkapnya.
Putri juga mengatakan setiap kehidupan yang dijalaninya merupakan kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa.
Putri juga menyampaikan dirinya dan Ferdy Sambo tidak sedikit pun menginginkan kejadian tersebut terjadi dalam kehidupan keluarga mereka.
"Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga," ujarnya dengan nada bergetar.
Sementara itu, Putri juga menyatakan sebagai seorang ibu bisa merasakan duka Rosti Hutabarat, sang ibunda Brigadir J, yang mengalami kehilangan seorang anak.
Oleh karena itu, dia mengaku siap menjalankan sidang dengan ikhlas dan ketulusan hati. Dia berharap agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat terungkap. Adapun Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo didakwa karena terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022.