Suhajar menyebutkan, peningkatan kompetensi tersebut dapat dilakukan dengan menempuh pendidikan lebih tinggi, baik jenjang magister (S2) hingga doktor (S3).
Dirinya juga mendorong agar para lulusan IPDN tersebut kelak dapat melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Untuk mewujudkan langkah tersebut, lulusan IPDN diminta agar meningkatkan kompetensinya dalam bahasa Inggris.
Dengan demikian, ke depan mereka diyakini bakal mampu menempati posisi strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang andal atau new public service.
“Bapak harapkan paling lama setelah lima tahun kalian tugas di sini, semuanya sudah harus magister dan sebagian dari kalian harus dapat mencapai doktor pada tahun-tahun berikutnya. Sebagian lagi kalau bisa ikut magisternya ke luar negeri,” pungkasnya.