Antv – Polres Blora bekerja sama dengan Tim DVI Labfor Polda Jateng, direncanakan akan membongkar makam GVR, bocah berusia 8 tahun yang diduga meninggal karena dianiaya oleh bapak tirinya hingga meninggal.
Pembongkaran makam dan otopsi jenazah rencananya akan dilakukan di makam Polaman, Desa Sendang harjo, Selasa (01/11/2022).
Sekitar pukul 11.00 WIB, tampak beberapa penggali kubur dengan peralatan lengkap sudah siap dan tinggal menunggu kedatangan Tim DVI Labfor Polda Jateng yang masih diperjalanan.
Selain itu, disebelah makam korban juga didirikan tenda yang rencananya akan di gunakan untuk otopsi jenazah.
Kemudian, terlihat beberapa kerabat korban dan warga juga nampak berdatangan di lokasi pemakaman. Namun, dari petugas kepolisian Polres Blora belum terlihat melakukan penjagaan di lokasi makam tersebut.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Supriyono, saat dihubungi melalui sambungan telpon membenarkan terkait rencana pembongkaran makam tersebut.
AKP Supriyono, menyatakan, pembongkaran makam dilakukan untuk keperluan penyidikan. Sebab, jenazah GVR saksi ada beberapa luka di tubuhnya, yakni di pipi, di kepala, di dada, perut maupun di punggung korban.
"Rencana hari ini kami akan bongkar makam korban untuk keperluan otopsi. Ini masih nunggu kedatangan tim dari Polda" kata AKP Supriyono.
AKP Supriyono, mengungkapkan pelaku yang merupakan orang tua tiri menganiaya korban dengan cara keji dengan melakukan pemukulan di beberapa tubuhnya, yakni di pipi, di kepala, di dada, perut maupun di punggung korban.
“Yang fatal lagi adalah pelaku melakukan kekerasan dengan rambut korban dijambak ke atas dengan kedua tangannya dan dilemparkan ke dinding yang terbuat dari kayu. Kemudian korban jatuh membentur lantai sehingga tidak bergerak lagi,” tandasnya.