Antv – Polres Blora bekerja sama dengan Tim DVI Labfor Polda Jateng, direncanakan akan membongkar makam GVR, bocah berusia 8 tahun yang diduga meninggal karena dianiaya oleh bapak tirinya hingga meninggal.
Pembongkaran makam dan otopsi jenazah rencananya akan dilakukan di makam Polaman, Desa Sendang harjo, Selasa (01/11/2022).
Sekitar pukul 11.00 WIB, tampak beberapa penggali kubur dengan peralatan lengkap sudah siap dan tinggal menunggu kedatangan Tim DVI Labfor Polda Jateng yang masih diperjalanan.
Selain itu, disebelah makam korban juga didirikan tenda yang rencananya akan di gunakan untuk otopsi jenazah.
Kemudian, terlihat beberapa kerabat korban dan warga juga nampak berdatangan di lokasi pemakaman. Namun, dari petugas kepolisian Polres Blora belum terlihat melakukan penjagaan di lokasi makam tersebut.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Supriyono, saat dihubungi melalui sambungan telpon membenarkan terkait rencana pembongkaran makam tersebut.
AKP Supriyono, menyatakan, pembongkaran makam dilakukan untuk keperluan penyidikan. Sebab, jenazah GVR saksi ada beberapa luka di tubuhnya, yakni di pipi, di kepala, di dada, perut maupun di punggung korban.