Antv – Petugas gabungan berhasil menangkap narapidana (napi) bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan alias Bokir, yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Cipinang pada Sabtu (29/10/2022).
Ketua Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwilkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengatakan Bokir ditangkap pada Senin (31/10/2022) malam di wilayah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Posisi dia berada di salah satu rumah keluarganya. Namun tidak bisa disebutkan lokasinya," kata Ibnu Chuldun di Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Ibnu menambahkan bahwa Bokir tidak melakukan perlawanan kepada petugas gabungan saat dilakukan penangkapan tersebut.
Ibnu mengatakan saat ini Bokir sudah kembali dibawa ke Lapas Kelas I Cipinang dan ditempatkan di ruang khusus dengan penjagaan ketat.
"Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di ruang khusus dengan pengamanan yang ketat dan kunci kamarnya itu yang pegang Kepala Pengamanan Lapas," ujar Ibnu.
Lebih lanjut Ibnu mengatakan, pihak Lapas masih melakukan pendalaman terkait motif yang dilakukan oleh Bokir sehingga melarikan diri dari penjara.