Antv – Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC), terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua akan menjalani sidang beragendakan pemeriksaan saksi pada hari ini, Selasa (1/11/2022).
Dalam sidang itu nanti, FS dan PC diperkirakan bakal bertemu saksi-saksi yang dihadirkan dari pihak keluarga almarhum Brigadir Yosua.
Menurut informasi, sidang akan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Tempat sidang masih sama dengan sebelumnya, yaitu di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Selasa (1/11/2022), sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa FS," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Sidang FS dan PC dengan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa juga akan memutuskan mekanisme persidangan. Itu, terkait menggabungkan sidang FS dan PC, atau tetap digelar terpisah.
Sebab, Tim Kuasa Hukum FS dan PC mengusulkan supaya persidangan digelar bersamaan, pada persidangan pekan lalu.
Menurut mereka, dengan alasan menghemat waktu dan ruang sidang masih mampu menampung dua terdakwa sekaligus.