Antv –Polda Metro Jaya mengungkapkan jumlah penonton konser Berdendang Bergoyang telah melebihi kapasitas jumlah tempat. Seperti diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan.
Menurut Zulpan kapasitas tempat hanya bisa menampung 10 ribu orang. Sementara yang hadir telah mencapai 21 ribu penonton.
"Kapasitas 10 ribu tapi yang ada itu 21 ribu orang," ucap Zulpan kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Atas hal ini, polisi mencabut izin penyelenggaraan Berdendang Bergoyang pada hari ketiga, Minggu, 30 Oktober 2022.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, ada masalah penjualan tiket yang tak sesuai dengan izin yang sudah diajukan panitia. Dia menegaskan ada pelanggaran di sana.
"Yang ada di lapangan adalah orang yang masuk itu 21 ribu dan memiliki tiket, ada gelang di tangan, dan sebagainya. Tentunya sesuatu yang masih didalami kepolisian kenapa sampai terjadi seperti itu," katanya.
Seperti ditulis VIVA.co.id, Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa menghentikan konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan pada Sabtu, 29 Oktober 2022 malam. Konser tersebut dihentikan sekitar pukul 22.10 WIB karena penonton yang membludak.