Ada Anggotanya Terlibat Kasus Narkoba, Kapolres Rejang Lebong: Tindak Tegas

Ada Anggotanya Terlibat Kasus Narkoba, Kapolres: Tindak Tegas
Ada Anggotanya Terlibat Kasus Narkoba, Kapolres: Tindak Tegas (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

Antv – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan menyatakan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Pernyataan ini disampaikan Kapolres, menyusul adanya oknum anggota Polres Rejang Lebong yang ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Lubuklinggau, Sumsel, pada Minggu (23/10/2022) pagi, sekitar pukul 04.00 WIB, di salah satu lokasi hiburan malam di daerah itu dengan barang bukti dua butir pil ekstasi.

"Kami mewarning kepada seluruh anggota Polres Rejang Lebong untuk tidak terlibat dalam segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika, jika ada yang kedapatan akan kami tindak tegas," kata AKBP Tonny Kurniawan, di Rejang Lebong, seperti dikutip dari Antara, Minggu (30/10/2022).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, oknum anggota Polres Rejang Lebong yang ditangkap petugas Polres Kota Lubuklinggau tersebut ialah Bripda SPM (25) yang bertugas di Seksi Propam Polres Rejang Lebong dan diperbantukan sebagai sopir Wakapolres Rejang Lebong.

Adanya penangkapan oknum anggotanya itu, kata dia, sudah diketahuinya dan menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasusnya kepada pihak Polres Kota Lubuklinggau.

Pihaknya juga akan melakukan sidang kode etik terhadap oknum yang bersangkutan di Mapolres Rejang Lebong, namun pelaksanaannya masih akan menunggu pelimpahan kasusnya dari Polda Bengkulu, dengan sanksinya akan dijatuhkan tergantung hasil pemeriksaannya.

Kapolres mengimbau anggota Polres Rejang Lebong untuk tidak terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.