Jika ditemukan unsur pidana, pihaknya tak segan melanjutkan proses hukum.
"Ya, mana kala kita menemukan ada unsur pidana, tidak menutup kemungkinan untuk kita proses," tandasnya.
Diketahui, Festival Berdendang Bergoyang seharusnya digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada 28, 29, dan 30 Oktober.
Acara tersebut diramaikan oleh Rizky Febian, Tulus, Nidji, Nadin Amizah, Ardhito Pramono, The Upstairs, dan masih banyak lagi.
Baca Juga :