Antv – ANTV Semarang meraih penghargaan Anugerah Penyiaran KPID Jawa Tengah kategori Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) Terbaik.
Penghargaan diserahkan oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio kepada Kepala Stasiun Transmisi ANTV Semarang, Arif Handono di Semarang, Jawa tengah, Jumat (28/10/2022).
Anugerah Penyiaran KPID Jateng 2022 sendiri digelar dalam rangka memajukan penyiaran di Jawa Tengah dan sebagai bentuk apresiasi kepada Lembaga Penyiaran (LP).
Kegiatan tahunan kali ini mengambil tema “Tumbuh Bersama Menuju Transformasi Penyiaran Digital“, yang diharapkan seluruh Lembaga Penyiaran di Jawa Tengah akan terdorong untuk berkompetisi dalam menciptakan program-program unggulan yang berkualitas.
Ajang ini dimaksudkan untuk memberikan apresiasi positif kepada lembaga penyiaran atas kinerjanya mewujudkan siaran yang sehat, baik dan berkualitas di Jawa Tengah.
“Penyelenggaraan Anugerah Penyiaran ini ditujukan bagi lembaga penyiaran, untuk itulah KPID Jawa Tengah memandang penting kegiatan ini, dan sebagai bentuk apresiasi. KPID tidak hanya memberikan teguran, melaksanakan pemantauan dan pengawasan, maupun pembinaan, tapi juga memberikan apresiasi atas kinerja dan kreatifitas lembaga penyiaran dalam mewujudkan siaran yang sehat, baik dan berkualitas,” kata Asih Budiastuti selaku Ketua Panitia.
Pada Anugerah Penyiaran KPID Jateng 2022 ada beberapa kategori yang dapat diikuti oleh lembaga penyiaran, diantaranya yaitu: Kategori Kelembagaan Terbaik, Program Anak Terbaik, Talkshow Terbaik, Iklan Layanan Masyarakat (ILM) Terbaik, Feature Terbaik, Program Siaran Lokal TV SSJ Terbaik, dan Penyiar/Presenter Terbaik.
“Semua kategori tersebut diperuntukkan bagi lembaga penyiaran televisi dan radio yang ada di Jawa Tengah, baik itu swasta, publik, maupun komunitas. Kami harapkan semua bisa saling bekerjasama dalam menyengkuyung dan mensukseskan anugerah penyiaran yang merupakan milik kita bersama, khususnya dunia penyiaran Jawa Tengah. Terimakasih juga untuk semua lembaga penyiaran yang telah berpartisipasi mengikuti ajang anugerah ini, kami juga masih membuka pendaftaran bagi lembaga penyiaran hingga 9 September 2022. Semua lembaga penyiaran bisa mengirim produk atau materi anugerah penyiaran ke sekretariat KPID,” ungkap Asih.
Penjurian ajang penganugerahan ini dilakukan oleh Dewan Juri yang telah ditetapkan, terdiri dari unsur pemerintahan, pemerhati penyiaran, dan profesional media.