”Akibat serang itu satu personil TNI terkena sabetan senjata tajam atas nama Serma Sukma Doni. Dia mengalami luka pada bagian samping kepala sebelah kanan dan luka ringan di bawah dagu. Anggota tersebut sempat melakukan perlawanan sehingga dapat menyelamatkan diri,” beber Kombes Ahmad Musthofa Kamal.
Kemudian pada Selasa (25/10/2022), setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban penganiayaan, diketahui ciri-ciri pelaku.
Selanjutnya anggota Polres Dogiyai di backup Satgas Preventif Damai Cartenz melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku.
Dikatakan, saat akan ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil diringkus dan dibawa ke Mapolres Dogiyai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku PT saat ini sudah dititipkan ke Ruang Tahanan Polres Nabire dalam rangka menghindari adanya dampak gangguan kamtibmas di Kabupaten Dogiyai,” ucapnya.
Dari kejadian tersebut korban pemilik HP mengalami kerugian sekitar Rp. 98.450.0000, dari Handphone yang diambil saat kejadian.
“Situasi Pasca kejadian di Kabupaten Dogiyai saat ini aman kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa,” pungkas Kombes Ahmad Musthofa Kamal.