Antv – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan daftar 65 obat sirop yang aman dikonsumsi. Seluruh 65 obat ini tidak menggunakan empat zat pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
"Dari penelusuran tersebut, diperoleh data tambahan 65 sirop obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin atau gliserol. Sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," ujar Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers daring, Kamis (27/10/2022).
Diketahui, 65 daftar obat-obatan tersebut tidak rentan tercemar oleh zat berbahaya yakni Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Adapun 65 daftar obat sirop yang kini aman dikonsumsi menurut rilis BPOM sebagai berikut :
1. Ambroxol (obat batuk) Pemilik izin edar: Erlangga Edi Laboratories
2. Bisolvon (obat batuk) Pemilik izin edar: Aventis Pharma
3. Cataflam (obat radang) Pemilik izin edar: Novartis Indonesia
4. Chloramphenicol Palmitate (antibiotika) Pemilik izin edar: Meprofarm
5. Chlorphenamine Maleat (obat alergi) Pemilik izin edar: Yekatria Farma
6. Colicaid (anti kembung) Pemilik izin edar: Vitabiotics Healthcare
7. Coromecytin (antibiotika) Pemilik izin edar: Coronet Crown
8. Cotrimoxazole (antibiotika) Pemilik izin edar: Holi Pharma
9. Devosix (obat flu) Pemilik izin edar: IFARS Pharmaceuticals