"Menyatakan pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo, tetap dilanjutkan berdasarkan surat dakwaan," kata jaksa.
Usai jaksa memberikan tanggapan atas eksepsi dari terdakwa, majelis hakim mengatakan akan menggelar sidang putusan sela Rabu (26/10/2022).
"Baik, kita akan lanjutkan dalam sidang putusan sela yang digelar pada Rabu 26 Oktober 2022 pekan depan," ujar Hakim Ketua, Wahyu dalam sidang, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga :