Menag Sebut Visa Umroh Berlaku 90 Hari dan Bisa Dipakai di Seluruh Saudi

Menag Yaqut Cholil Qoumas bertemu Menteri Haji Arab Saudi.
Menag Yaqut Cholil Qoumas bertemu Menteri Haji Arab Saudi. (Foto : Viva)

"Saya sangat gembira bisa bertemu saudara saya, Menteri Yaqut. Kami juga sangat antusias untuk memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah haji Indonesia," kata Menteri Haji Tawfiq, seperti ditulis VIVA.co.id.

Dalam kesempatan itu, Tawfiq menyampaikan beberapa kemudahan yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia. Pertama, pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan. Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Mekah dan Madinah saja.

Disinggung soal syarat vaksin meningitis, Menteri Haji Tawfiq menegaskan bahwa tidak ada persyaratan kesehatan apa pun bagi jemaah umrah.

"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," tegas Tawfiq.

Selanjutnya, pemerintah Saudi juga telah menyiapkan platform 'Nusuk'. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket yang ada.

"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan," papar Menteri Tawfiq.

Tawfiq mengakui komunikasinya dengan Menag Yaqut terus berjalan secara intensif dalam rangka meningkatkan kualitas layanan jemaah haji dan umrah asal Indonesia.