Antv – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) memusnahkan 13 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan secara sukarela oleh warga yang tinggal di perbatasan Indonesia - Timor Leste.
Senjata rakitan itu diserahkan di Pos TNI AL (Posal) Atapupu, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Pemusnahan senjata api tersebut dipimpin langsung Komandan Pangkalan utama TNI AL (Danlantamal) VII Laksamana Pertama TNI Heribertus Yudho Warsono.
Yudho mengatakan 13 pucuk senjata api rakitan milik warga Atapupu itu diserahkan kepada Danposal Atapupu atas dasar keinginan pribadi. Tentunya setelah mereka mendapat himbauan dan pendekatan yang rutin dilakukan oleh Danposal.
"Selanjutnya dilaporkan kepada Danlantamal VII dan ditindaklanjuti dengan dimusnahkan dengan cara dipotong-potong," ujar Yudho lewat keterangan tertulis, Sabtu (22/10/2022).
Senjata-senjata api rakitan itu diduga merupakan senjata yang digunakan pada masa jajak pendapat lepasnya Timor Leste dari Indonesia yang masih disimpan warga.
"Sebelumnya pada bulan Juni 2022 Danposal Atapupu juga menerima 4 pucuk senjata rakitan dari warga dan sudah dimusnahkan," ucap Yudho.