Antv – Pasca ditemukannya tulang belulang dan tengkorak manusia didalam sebuah rawa di areal perkebunan kelapa sawit warga, Tim dari kepolisian Polres Tebo akhirnya berhasil mengungkap identitas korban.
Korban diketahui bernama Ahmad Fauzan (22 tahun) warga Rt.03 Dusun Tuo, Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo. Korban dikabarkan hilang oleh pihak keluarga pada tanggal 07 September 2022 lalu.
Identitas korban ini diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti oleh pihak kepolisian di lokasi ditemukannya kerangka tulang manusia tersebut.
Dari keterangan pihak keluarga, celana dan hanphone yang ditemukan di sekitar tkp adalah milik anaknya yang hilang beberapa waktu lalu. Bahkan, pihak keluarga mengaku korban mempunyai riwayat keterbelakangan mental.
"Info dari pihak keluarga, korban ini sebelumnya juga pernah hilang sebanyak 2 kali, korban ada riwayat keterbelakangan mental," ujar Kasat Reskrim, AKP Rezka Anugras, Sabtu, (22/10/2022).
Selanjutnya, kata Kasat, saat ini kerangka dan tulang manusia tersebut sudah di antar ke rumah duka menggunakan mobil ambulance puskesmas Tuo Pasir Mayang, yang didampingi personil Polsek VII Koto Ilir.
"Sesuia permintaan, korban sudah kita serahkan ke pihak keluarga, dan pihak keluarga pun sudah menandatangani surat tidak bersedia untuk dilakukan Autopsi jenazah," pungkas Kasat.