Sampai saat ini, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa tersebut. Mereka adalah:
1. Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB;
2. Abdul Haris, Ketua Panpel;
3. Suko Sutrisno, Security Officer;
4. Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto;
5. Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman;
6. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.
Baca Juga :