Antv – Nama Silmy Karim menjadi sorotan saat namanya lulus dalam daftar Pengumuman Seleksi Administrasi pada Rabu, 19 Oktober 2022 di laman https://www.kemenkumham.go.id.
Silmy menduduki nomor 1 yang lulus dari 29 nama lainnya sebagai peserta yang mendaftar posisi Dirjen Imigrasi jalur non-ASN.
Pengumuman tersebut dikeluarkan dan ditandatangani Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto, dengan nomor Nomor SEK-KP.03.03-704.
"Berdasarkan rujukan tersebut di atas, bersama ini disampaikan daftar peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Direktur Jenderal Imigrasi bagi kalangan Non-PNS," demikian pengumuman yang dikutip Kamis (20/10/2022).
Lantas, siapa sosok Silmy Karim?
Februari 2022, publik dikejutkan dengan pengusiran Silmy oleh DPR karena telah menantang DPR.
Silmy Karim diusir langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi pada 14 Februari 2022. Hal itu bermula ketika Bambang menyoroti pabrik blast furnace Krakatau Steel yang operasinya dihentikan.
Namun, di tengah Bambang berbicara, Silmy memotong pembicaraan hingga membuat Bambang geram dan mengusir bos Krakatau Steel itu.
Sebelum menjadi Dirut Krakatau Steel, Silmy pernah menjabat di perusahaan BUMN lainnya, yakni sebagai Dirut PT Pindad (Persero) pada Desember 2014 hingga Agustus 2016 dan menjabat sebagai Dirut PT Barata Indonesia pada Agustus 2016 hingga September 2018.
Karir Silmy di pemerintahan:
-Anggota Dewan Analis Strategis BIN pada 2013-2015
-Komisaris PT PAL Indonesia (Persero) pada 2011-2014
-Anggota Tim Pakar Manajemen Pertahanan Kementerian Pertahanan (2010-2014)
-Staf Khusus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2010-2011
-Anggota Tim Pengendali Aktivitas Bisnis TNI pada 2010-2011
-Anggota Tim Nasional Pengalihan Aktivitas Bisnis TNI pada 2008-2009
-Anggota Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI pada 2007-2008
Diketahui Silmy pernah mengenyam pendidikan di NATO School, Jerman, Harvard University dan Postgraduate School di Amerika Serikat.
Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret 2021, Silmy Karim memiliki harta kekayaan senilai Rp208,89 miliar.