Antv –Penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal yakni Erman Umar menjelaskan kliennya takut dengan Ferdy Sambo sehingga tidak menceritakan rencana jahat pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Erman kliennya berpikir dan khawatir akan terjadi sesuatu kepada dirinya seperti ikut ditembak jika membongkar rencana pembunuhan ke Brigadir J. "Pasti (takut), enggak mungkin (enggak takut), semua takut. Misalnya apa yang mau diomongin, misalnya 'Wah gua (Ricky Rizal) mau ngomong ke Yosua, nanti ketahuan, nanti kejadian apa-apa, nanti saya juga yang ditembak' gitu," ujar Erman Umar kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Seperti diberitakan VIVA.co.id, Erman melanjutkan, Ricky Rizal berada dalam situasi yang cukup sulit untuk membongkar ataupun melaporkan niat jahat Ferdy Sambo yang ingin merampas nyawa Brigadir J.
Terlebih, pangkat Ricky Rizal hanyalah Bripka dan memiliki jarak cukup jauh dengan Ferdy Sambo yang merupakan seorang jenderal bintang dua.
"Seseorang yang meminta ialah seorang jenderal, apakah mungkin dia (Ricky Rizal) pergi keluar, membuat gerakan ke luar dan pergi melapor? Bisa enggak itu? Apalagi ini pangkat (Ricky Rizal) Bripka dengan jenderal, ini perlu kita masalahkan," jelasnya.
Untuk diketahui, terdakwa Ferdy Sambo telah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022.
Agendanya, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan. Dalam dakwaan, terdakwa Sambo sempat bertanya ke Bripka Ricky Rizal berani atau tidak menembak Brigadir J. Namun, Ricky Rizal menolak lantaran tidak memiliki mental yang kuat untuk menembak rekannya itu.