Antv –Komnas HAM telah melakukan soft launching Sistem Informasi Pusat Sumber Daya Hak Asasi Manusia Nasional (Pusdahamnas) pada Kamis (20/10/2022).
Pusdahamnas dibangun dan dikembangkan sebagai Center of Excellent Komnas HAM. Melalui Pusdahamnas, Komnas HAM dan lembaga mitra, akan mampu membumikan prinsip dan nilai HAM kepada seluruh lapisan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.
Sistem informasi Pusdahamnas dapat dimanfaatkan bersama dalam berbagi pakai data, informasi, dokumen serta sumber daya HAM yang terbuka untuk publik.
Pada 2022, terdapat delapan mitra lembaga Pusdahamnas, yaitu LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, Universitas Surabaya, Universitas Negeri Medan, Pusham UII, Serikat Pengajar HAM Indonesia, dan SAFE Net.
Sejak Komnas HAM berdiri tahun 1993, isu HAM terus berkembang, namun data mengenai HAM masih tersebar dimana-mana. Salah satu kesulitannya adalah ketika pemerintah harus menyusun laporan National Report untuk Universal Periodic Review (UPR), maka harus minta ke setiap lembaga satu per satu.
Dari situlah kemudian Komnas HAM memprakarsai perlunya dibentuk Pusdahamnas yang bukan hanya untuk mengelola data di dalam Komnas HAM, namun juga di lembaga lain melalui proses penyimpanan, pengoalahan, dan pemanfaatannya secara bersama.
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menyampaikan bahwa Pusdahamnas merupakan program prioritas nasional Komnas HAM tahun 2022 – 2024. Alasannya karena pengolahan data dan informasi HAM selama ini belum dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.
"Pusdahamnas adalah inovasi dalam melakukan pengelolaan dan pengolahan sumber daya pengetahuan HAM berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur negara,” ujar Sandra di hadapan hampir seratus orang yang hadir secara daring dan luring.
Sandra melanjutkan bahwa Pusdahamnas dibentuk dengan tujuan penyimpanan, penyajian, pengolahan, dan pemanfaatan data, informasi, dokumen, serta sumberdaya HAM nasional. Demikian untuk mendukung visi Komnas HAM menjadi lembaga HAM yang kredibel dan menjadi rujukan HAM secara nasional.
Pusdahamnas akan sangat bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam kerja-kerja HAM, sebagai rujukan utama dalam pengambilan kebijakan dan juga bahan monitoring pelaksanaan pemenuhan HAM.
Menambahkan hal tersebut, Plt. Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Mimin Dwi Hartono menuturkan bahwa Pusdahmnas orientasinya adalah pemanfaatan sumber daya HAM untuk pemajuan dan penegakan HAM. Saat ini, lanjut Mimin, memang baru pada tahap-tahap awal berupa repositori, namun nantinya akan dilengkapi dengan data-data dari para mitra.
“Seluruh data yang dimiliki Pusdahamnas nanti akan dilengkapi, diintegrasikan dengan data baru dan dijadikan satu pintu. Harapannya nanti akan dapat dimanfaatkan oleh siapapun, masyarakat, termasuk pembela HAM,” ungkap Mimin.
Setelah tahap awal, Mimin melanjutkan Pusdahamnas berikutnya akan melalui tahapan pengolahan sehingga data yang dimiliki sifatnya akan lebih memiliki makna.
“Misalnya diseminasi SNP (Standar Norma dan Pengaturan) yang telah kami lakukan secara masif pada ratusan lembaga, kementerian, dan juga pemda. Itu nanti kami analisis, sejauh ini sudah berapa kali diseminasi, kepada siapa, dan dimana itu nanti akan dipetakan. Pada saat membangun Pusdahamnas ini, kami juga betul-betul melakukannya secara partisipatif, supaya aplikasi ini menjadi milik kita semua,” ungkap Mimin.
Mimin menambahkan, bahwa untuk membangun sistem Pusdahamnas yang inklusif dan berkelanjutan, setelah tahapa repositori, pengolahan, tahapan terakhir yaitu, uji pemanfaatan data.
“Jadi, nanti akan kita uji bagaimana manfaatnya bagi masyarakat, para pihak terkait, serta aparatur negara yang nanti sifatnya akan interaktif dari para mitra. Untuk itu, Komnas HAM membutuhkan kerjasama yang continue dari para mitra,” tutur Mimin.
Pada 2022, Komnas HAM mulai membangun sistem informasi Pusat Sumber Daya HAM Nasional (Pusdahamnas) yang merupakan program Prioritas Nasional tahun 2022 hingga 2024. Pusdahamnas merupakan sistem informasi yang dapat dimanfaatkan bersama dalam berbagi data, informasi, dokumen serta sumber daya HAM yang terbuka untuk publik.