Awalnya Ditnarkoba Polda Metro Jaya yang menangkap Kompol Kasranto yang merupakan Kapolsek Kalibaru dan anggota Polres Tanjung Priok Aiptu Janto Situmorang. Dari situ, ditemukan barang bukti 305 gram sabu.
Kompol Karsanto kemudian menunjukkan sabu itu diambil dari tersangka Linda Pujiastuti. Linda sering mengadakan pertemuan dengan tersangka AW, yang kemudian ditangkap di Taman Kedoya Baru pada 12 Oktober 2022 pukul 13.30 WIB bersama dengan A. Di sana, disita 1 kilogram sabu.
Berdasarkan pengembangan dari Linda dan AW, rupanya masih ada sabu yang disimpan AKBP Doddy Prawira Negara, mantan Kapolres Bukittinggi yang kini menjabat Kabagada Rolog Sumbar. Dari Doddy, diamankan 2 kilogram sabu.
Dari pengembangan keterangan inilah, ditemukan adanya dugaan keterlibatan jenderal polisi bintang dua. Ia adalah Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Dari keterangan Doddy dan Linda pula diketahui keterlibatan Teddy dalam kasus ini. Teddy kemudian turut dijerat sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, Teddy dijerat Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mati dan sekurang-kurangnya 20 tahun.
Irjen Teddy Minahasa sudah ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur pada 10 Oktober 2022. Pelantikan belum dilakukan tapi Irjen Teddy sudah keburu terlibat kasus hukum. Mutasi pun batal dilakukan.