Antv – Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat kasus peredaran narkoba. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (14/10/2022).
Saat ini Irjen Teddy Minahasa ditetapkan jadi tersangka kasus narkoba, dan masih menjalani proses pemeriksaan.
Selain karirnya yang cemerang di kepoisisan, Irjen Teddy Minahasa juga menjabat Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia periode 2021-2026.
Terkait apa yang kini menimpa Irjen Teddy Minahasa, Harley Davidson Club Indonesia, meberikan keterangan persnya, Sabtu (15/10/2022).
Adapun dalam keteranganya Harley Davidson Club Indonesia meyatakan:
1. Kami sebagai Keluarga Besar HDCI (Harley Davidson Club Indonesia) menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa Bapak Ketua Umum kami, JP.
Teddy Minahasa namun kami sangat mendukung upaya-upaya proses penegakan hukum secara transparan, terbuka dan berkeadilan.
2. Sebagai Organisasi Komunitas, HDCI tetap SOLID di bawah kepemimpinan Bapak Ketua Umum 1JP. Teddy Minahasa, yang telah kami rasakan dan alami sosok yang sangat humanis, rendah hati, ramah dan sangat perhatian.
3. HDCI di bawah kepemimpinan Bapak Ketua Umum 1JP. Teddy Minahasa telah menjalankan program program yang mendukung Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di masa Pandemi, pelopor Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi UMKM, Bantuan Sosial langsung kepada masyarakat yang terkena bencana, dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya.
4. Seluruh tingkatan Kepengurusan baik di tingkat Pusat, Daerah dan Cabang berkomitmen penuh untuk tetap menjalankan program kerja Organisasi sebagaimana yang diamanatkan Bapak Ketua Umum JP. Teddy Minahasa dengan penuh rasa hormat, tanggung jawab dan percaya diri.
5. Keluarga besar HDCI selalu berikhtiar dan berdoa agar Bapak Ketua Umum lJP. Teddy Minahasa diberikan kekuatan lahir bathin untuk dapat menjalani seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya.
6. Seluruh Pengurus & Anggota HDCI di setiap tingkatan kepengurusan tetap LOYAL kepada Ketua Umum Bapak WP. Teddy Minahasa sesuai "Motto": - SETIA SAMPAI AKHIR.