“Tersangka Dina kemudian menyiapkan tempat di kardus tersebut dikasih handuk dan selimut bayi kemudian anaknya dimasukan ke dalam kardus lalu pergi ke lokasi kejadian mengendarai motor beat untuk meletakan bayinya,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka Agustinus mengaku mengenal tersangka Dina di sebuah acara rohani ketika awal pandemi Covid-19. Kemudian keduanya kenal dan saling dekat hingga terjalin hubungan hingga sekarang meskipun Agustinus sudah beristri dan mempunyai dua anak.
“Kenal di acara rohani sejak awal pandemi lalu kita mulai dekat. Sudah sekitar dua tahunan,” tuturnya.
Agustinus menjelaskan, alasan dirinya meninggalkan bayi di lokasi kejadian karena disitu adalah rumah temannya yang sudah lama berumah tangga namun belum memiliki anak. Dirinya dan Dina sudah merencanakan ini sejak usia kandungan 6 bulan.
“Pembuangan bayi ini inisiatif dari saya dan disetujui Dina. Lalu setelah membuang (bayi), saya sempat mengecek apakah sudah diambil. Alasan ga mau ngomong langsung ke teman saya karena malu anak kami dari hubungan gelap,” tuturnya.
“Saya lakukan hubungan gelap di rumah Dina saat situasi sepi,” tambahnya.
Sedangkan tersangka Dina mengaku menyesal telah membuang anaknya sendiri. Ia berharap anaknya bisa kembali kepada dirinya.