Antv –Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak menutup kemungkinan memeriksa mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta terkait tragedi Kanjurhan. Hari ini, Kamis (13/10/2022) Komnas HAM memeriksa PSSI, PT LIB dan pihak Broadcaster TV sawsta serta ahli olah raga terkait tragedi tersebut. "Belum memeriksa (Irjen Nico Afinta)," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Meski begitu, Beka mengatakan pihaknya membuka peluang untuk memeriksa Irjen Nico jika dibutuhkan.
Sejauh ini, Komnas HAM masih menyelidiki lebih lanjut peristiwa di Stadion Kanjuruhan tersebut.
"Kita lihat nanti ya, karena kami kan sekarang sedang mengembangkan semua. Nanti tidak tertutup kemungkinan kalau memang dibutuhkan, tentu saja Pak Nico sebagai mantan Kapolda Jawa Timur itu kita mintai keterangan," jelasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan hasil investigasi atas tragedi di Stadion Kanjuruhan. Diketahui, korban tewas akibat tragedi itu sebanyak 132 orang dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Dari hasil penyelidikan dan investigasi, Komnas HAM menegaskan bahwa seluruh pintu yang ada di stadion terbuka, meskipun kecil. Hal ini menjadi jawaban atas banyaknya narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa pintu terkunci.
Kemudian, gas air mata yang ditembakan aparat dimulai pukul 22.08 WIB. Penembakan gas pertama kali dilakukan ke arah tribun bagian selatan. Adapun detik-detik penembakan gas air mata ini diketahui Komnas HAM melalui sebuah video dari salah satu korban meninggal dunia.