5 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Akan Diperiksa Polisi Hari Ini

5 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Akan Diperiksa Polisi Hari Ini
5 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Akan Diperiksa Polisi Hari Ini (Foto : Tangkap Layar)

Antv – Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap 5 tersangka dalam kasus tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur hari ini, Selasa (11/10/2022), di Mapolda Jawa Timur.

Lima tersangka yang diperiksa hari ini adalah:

1. Abdul Haris, Ketua Panpel laga Arema FC vs Persebaya.

2. Suko Sutrisno, Security Officer.

3. Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

4. Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman .

5. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Untuk 5 tersangka yang diperiksa hari ini. Jam 10 rencana di Mapolda Jatim," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (11/10/2022).

Sementara, untuk satu tersangka lainnya, yakni Direktur utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, baru akan diperiksa besok, Rabu (12/10/2022).

"Direktur LIB juga diperiksa besok, sesuai jadwal yang disampaikan penyidik," jelasnya.

Hingga saat ini, polisi belum melakukan penahanan terhadap para tersangka, karena penyidik masih perlu memintai keterangan dari mereka.

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP serta Undang-undang Keolahragaan. Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat.