Antv –MS (33) langsung menyerahkan diri ke Polsek Nalumsari, Sabtu (8/10/2022), setelah mengetahui pamannya meninggal dunia karena ulahnya.
Akar masalahnya terjadi pada Jumat subuh (7/10/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu MS sedang melaksanakan azan salat subuh di Mushola At Taqwa, Desa Dorang Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
Di tengah adzan, speaker adzan mati. Di tempat itu hanya ada MS dan pamannya, BD. Ia menuduh BD telah mematikan speaker microphone mushola yang saat itu seolah-olah tidak merasa bersalah dan langsung melaksanakan takbir untuk sholat sunah.
Kesal dengan kejadian itu, tersangka MS menghampiri korban yang saat itu sedang salat sunah. MS gelap mata dan langsung melancarkan sepuluh kali pukulan ke arah kepala. Saat dipukuli itu korban sempat melakukan pukulan balasan berucap kepada MS.
“Lapo kuwe arep mateni aku?, pateno! (Ngapain kamu, mau bunuh saya? Bunuh saja!,” kata MS menirukan perkataan BD saat itu.
Dalam sepuluh kali pukulan itu, kurang lebih tiga kali kepala korban terbentur tembok mushola. Akibat pukulan itu, korban tergeletak di mushola dengan kondisi mulut dan telinga berdarah.