Antv – Kepolisian Negara Republik Indonesia membenarkan ada gas air mata sudah kedaluwarsa digunakan saat kericuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, namun efek ditimbulkan dari cairan kimia itu berkurang dibanding yang masih berlaku.
"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (10/10/2022).
Meski belum diketahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Dedi memastikan sebagian besar gas air mata atau (chlorobenzalmalononitrile/CS) yang digunakan saat itu adalah gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan ada tiga jenis gas air mata yang digunakan oleh personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru dan hijau. Penggunaannya pun diatur sesuai eskalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi.
Gas air mata warna hijau yang digunakan pertama berupa smoke (asap), saat ditembakkan terjadi ledakan di udara yang berisi asap putih. Gas air mata kedua, yaitu berwarna biru untuk menghalau massa bersifat sedang.
"Jadi, kalau klaster dalam jumlah kecil digunakan gas air mata tingkat sedang," katanya.
Kemudian gas air mata warna merah dipakai untuk mengurangi massa dalam jumlah besar. "Jadi, mengutip kata pakar, semua tingkatan ini, CS atau gas air mata dalam tingkat tertinggipun tidak ada yang mematikan," ujar Dedi.