Antv – Petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang dan Polsek Paleteang mengobrak abrik dua tempat yang di duga menjadi lokasi penjualan narkotika jenis sabu, di Kecamatan Paleteang, Minggu (9/10/2022).
Kasatserse Narkoba Polres Pinrang, AKP Syaharuddin mengatakan, untuk kesekian kalinya lokasi itu digrebek tim gabungan Satresnarkoba dan Polsek Paleteang.
“Namun dua orang yang menjadi target kita dalam penggerebekan berhasil meloloskan diri,” katanya kepada Awak Media di Mapolres Pinrang, Minggu (9/10/2022).
Kedua pelaku pengedar yang menjadi target meninggalkan kendaraan yang digunakan dan berlari ke dalam area perkebunan.
Lebih lanjut AKP Syaharuddin menuturkan, 16 orang yang diduga sebagai calon pembeli barang haram itu berhasil ditangkap beserta sepeda motor yang dikendarai ke lokasi kejadian.
“Yang diamankan adalah orang orang yang diduga calon pembeli sabu-sabu dan kendaraan mereka, ” ungkapnya.
Dia mengungkapkan para terduga calon pembeli ini akan dilakukan introgasi mendalam, untuk mengetahui peran mereka dalam peredaran narkoba di kabupaten Pinrang.