Antv – Penunjukan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan menyisakan tanda tanya besar.
Sebab, banyak catatan dalam jejak digital yang ditemukan terkait sepak terjang Heru Budi Hartono sebelumnya selama berkarir di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Catatan tersebut mencuat diantaranya Heru Budi Hartono berkelindan dengan beberapa kasus dugaan korupsi dan beberapa kali ikut diperiksa KPK.
Ketika menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pun pernah diperiksa KPK terkait kasus suap reklamasi laut Jakarta, pada Kamis, 7 April 2016, silam.
Tak hanya itu, nama Heru Budi Hartono juga disebut banyak tahu terkait kasus dugaan korupsi pembelian tanah Cengkareng dan Rumah Sakit Sumber Waras.
Sebab, pada kasus dugaan korupsi tanah di Cengkareng itu muncul, Heru menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernurnya.
Terkait hal itu, Dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), yang juga pakar hukum pidana, Prof. Dr. Suparji Ahmad, SH., MH, kemungkinan kasus itu akan dimunculkan kembali ketika Heru Budi Hartono mengemban tugas sebagai Pj Gubernur, harus dilihat bagaimana perjalanan kasus itu sebelumnya.
Menurut Suparji, status proses hukum yang diduga menyerat Heru Budi Hartono harus jelas, apakah kasusnya sudah dihentikan, atau memang tidak cukup bukti sehingga proses itu tidak berlanjut.
"Kita harus melihat kasus itu. Apakah waktu itu memang dihentikan atau kurang cukup bukti, sehingga kasus tidak berlanjut. Tapi jika sekiranya ada yang memang menemukan bukti baru, bisa saja kasus itu bisa dimunculkan," beber Suparji Ahmad saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh antvklik.com, Minggu (9/10/2022).
Suparji juga menegaskan bahwa penunjukan Heru Budi Hartono memang sangat bernuansa politis. Oleh sebab itu, secara hukum juga harus dihormati sebagai keputusan politis.
"Memang itu keputusan politis. Jadi apapun yang terjadi, maka semua elemen masyarakat DKI Jakarta harus menghormatinya secara hukum," jelas Suparji.
Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) ini berharap, Heru Budi Hartono mampu mengemban Pj Gubernur DKI Jakarta dengan segala problematikanya. Termasuk terkait keadilan dalam penegakkan hukum bagi warga DKI Jakarta.
"Mudah-mudahan, Pj Gubernur DKI bisa menjalankan amanahnya dengan baik dan mampu menjadi pelayan warga DKI Jakarta," tandasnya.