Antv – Penunjukan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan menyisakan tanda tanya besar.
Sebab, banyak catatan dalam jejak digital yang ditemukan terkait sepak terjang Heru Budi Hartono sebelumnya selama berkarir di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Catatan tersebut mencuat diantaranya Heru Budi Hartono berkelindan dengan beberapa kasus dugaan korupsi dan beberapa kali ikut diperiksa KPK.
Ketika menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pun pernah diperiksa KPK terkait kasus suap reklamasi laut Jakarta, pada Kamis, 7 April 2016, silam.
Tak hanya itu, nama Heru Budi Hartono juga disebut banyak tahu terkait kasus dugaan korupsi pembelian tanah Cengkareng dan Rumah Sakit Sumber Waras.
Sebab, pada kasus dugaan korupsi tanah di Cengkareng itu muncul, Heru menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernurnya.
Terkait hal itu, Dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), yang juga pakar hukum pidana, Prof. Dr. Suparji Ahmad, SH., MH, kemungkinan kasus itu akan dimunculkan kembali ketika Heru Budi Hartono mengemban tugas sebagai Pj Gubernur, harus dilihat bagaimana perjalanan kasus itu sebelumnya.