“Perkumpulan Aktivis Jakarta (PAJ) pernah melakukan unjuk rasa dan mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa dan menangkap Heru Budi Hartono atas dugaan keterlibatan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan Rumah Susun di DKI Jakarta Tahun 2015 dan 2016 pada bulan April 2016,” ungkap Achmad.
Ia juga menjelaskan, saat itu posisinya sebagai Kepala BPKAD Provinsi DKI Jakarta. “Belum lagi Skandal Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di pulau-pulau reklamasi yang berada di Pantai Utara Jakarta,” katanya.
Mengenai pertimbangan jabatan PJ Gubernur DKI Jakarta, Achmad mengatakan akan lebih baik jika digantikan oleh PJ yang telah mengenal sepak terjang dan tata kelola yang dilakukan oleh gubernur sebelumnya.
“Jika diserahkan kepada calon yang belum memahami pola kerja Gubernur sebelumnya dikhawatirkan terjadi upaya perubahan yang mekanisme tata kelola secara ekstrim sehingga mengganggu kestabilan yang telah terbangun,” ungkapnya.